“Tentunya di saat ini Kami harapan kepada pemerintah daerah untuk melihat hal demikian jika hak hak Kami tidak dibayarkan maka Kami akan tutup pemerintah desa,” tegasnya.
Aksi ini kemudian mendapat respon dari Pemerintah Daerah sehingga Sekda Halut Drs E J Papilaya didampingi Asisten I Drs F N Sahetapy beserta OPD keluar untuk menemani masa aksi.
Sekda pada kesempatan itu mengatakan, skema dari pemerintah Pusat sudah berubah, sehingga dari DAU masih kurang dan pemerintah sudah menindaklanjuti untuk OPD terkait, sehingga paling kurang ada Rp 7 miliar yang masuk untuk tuntaskan apa yang selama ini masih terdapat kekurangan.
“Kami Pemerintah Daerah akan berusaha untuk membayar karena merupakan hak yang belum dituntaskan bukan hanya Kepala desa tetapi ASN pun demikian,” jelas Sekda.
Sekda juga menambahkan, langkah yang diambil hari Senin pemerintah daerah akan melakukan rapat dengan PJ gubernur terkait DBH.
“Jika dibayarkan maka akan dibayarkan hak hak ASN terkhususnya siltap pemerintah desa,” ucapnya. Sekertaris Keuangan Suyeti Amir menyebutkan, Siltap yang belum dibayarkan November dan Desember, tetapi untuk bulan November ada 10 desa yang sudah dibayarkan. Sementara untuk siltap bulan Januari tahun 2024, bulan Januari tinggal 3 kecamatan malifut Kao dan Galela Utara, dan sudah diverifikasi dan akan berusaha untuk membayarkan.
Pewarta : Ferdinand LMP
Editor : Mahmud Daya
