TERNATE – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, memperingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ternate yang mengkampanyekan seluruh pasangan calon (Paslon) agar berhenti dan memberikan edukasi politik ke warga masyarakat.
Bahkan DPRD mengancam jika masih saja terjadi, maka DPRD akan mengevaluasi kinerja SKPD terkait dan akan menyurat ke Mendagri. Meski tidak disebutkan SKPD yang dimaksud. “Kami tegaskan jika masih ditemukan di lapangan, sampai tingkat ancaman baik ASN maupun PTT, karena itu kita juga sudah dapat laporan dalam bentuk putusan yang ditandatangani oleh mereka untuk memindahkan beberapa pegawai. Kemudian alasan pemindahan tidak ada,” kata Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy, Selasa (10/11/2020).
Menurut Muhajirin, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah perintah undang-undang, mewajibkan kepada seluruh warga negara untuk berpartisipasi mensukseskan proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Dikatakannya, ASN diwajibkan untuk memberikan hak suaranya, kemudian melarang ASN mengikuti kampanye, apalagi mengkampanyekan salah satu paslon. Meski begitu, lanjut dia, mendengar visi misi program itu wajib dan mensinergikan antara harapan mereka dengan apa yang dilakukan calon kepala daerah kedepan.
Namun jika ASN masih melakukan kampanye secara terus-menerus, maka DPRD akan mengambil langkah yakni mengevaluasi kinerja dari organisasi perangkat daerah tersebut.
“Kami akan pastikan jumlah ASN dan PTT, berapa yang dipastikan. DPRD akan menyurat ke Kemendagri dan sampaikan, kalau pelaporan formal ke Bawaslu, DPRD juga akan menyampaikan dengan alasan ini dan masif melakukan kampanye,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

