TERNATE – Kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Ternate dinilai sepihak tanpa berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, membuat orang nomor dua di Pemkot Ternate ini protes ke Walikota, karena pada beberapa kebijakan yang diambil tidak pernah dilibatkan baik itu pelantikan pejabat, pergantian dan penunjukan pelaksana tugas terhadap beberapa OPD, Wakil Walikota tidak dikomunikasikan. Bentuk protes yang ditujukan Ketua DPW PKB Malut itu dengan tidak berkantor.
Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman mengatakan, Kota Ternate saat ini dilanda covid19 yang hingga kini belum landai, sehingga aktivitas perkantoran juga dapat ditoleransi bahkan dirinya sudah dua pekan belum berkantor. “Karena beberapa saat yang lalu saya disarankan juga oleh Kabag Umum untuk jangan dulu berkantor, karena pak wali kota juga jangan terlalu berkantor. Jadi saya belum berkantor itu karena kondisi covid,” katanya, Kamis (22/07/2021).
Selain itu, kata Jasri, dia tidak berkantor juga sebagai bagian dari sikap protes dirinya terhadap kebijakan yang diambil Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman. “Jadi itu sikap yang saya ambil, selain juga menghindari kerumunan,” tegasnya. Meski begitu, Jasri membantah berkaitan dengan isu keretakan pemerintahan Tauhid-Jasri, bagi Jasri perbedaan dalam menghadapi beberapa hal. “ Karena berdasarkan pada pengalaman dan pengetahuannya seseorang dia bisa persepsi lain, tapi kalau terkait keretakan bagi saya tidak retak juga karena saya mengingatkan agar setiap kebijakan yang keluar harus berkomunikasi secara baik, agar kebijakan yang keluar bisa kita tahu bersama-sama, bukan yang satu tahu dan yang satu tidak tahu. Karena saya memahami sumber orang mencari informasi itu bukan hanya satu sumber tapi saya juga sebagai sumber orang mencari informasi terhadap sesuatu yang dilahirkan Pemda Kota Ternate,” ungkapnya.
Hal ini kata Jasri, ketika dirinya tidak mengetahui segala kebijakan yang diambil, nantinya apa yang harus dijelaskan ke publik. Kondisi seperti itu dialami saat pengisian kekosongan jabatan dan perubahan nomenklatur jabatan eselon III dan IV dimana sebanyak 89 pejabat dikukuhkan dan dilantik beberapa waktu lalu sesuai SK Wali Kota nomor 821.1/KEP/1905/2021 tentang pengangkatan pejabat administrator dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kota Ternate juga tidak diketahui.
“Itu saya tidak tahu, saya harus menjelaskan apa, sementara tidak didiskusikan, tidak disampaikan dan tidak dibicarakan. Itu yang saya menyampaikan sikap protes saya terhadap pa Wali Kota bahwa segala sesuatu ayo dikomunikasikan antara satu dengan yang lain, sehingga kita punya referensi yang sama dan penjelasan sama jangan sampai masyarakat atau media menanyakan ke saya dan saya tidak tahu,” sebutnya.
Dia menjelaskan, padahal usai dilantik ada beberapa keputusan sebelumnya dibicarakan dengan dirinya sebelum diputuskan, seperti penempatan pelaksana tugas (Plt) pada tiga instansi yakni Plt di Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Dirut PDAM. Sementara sisanya sudah tidak ada lagi komunikasi dengan dirinya ketika diambil keputusan seperti penunjukan Plt Kepala Bappelitbangda, Plt Kepala BP2RD dan pencopotan Kepala Dinas PUPR dan ditunjuk Isnain Pansiradju sebagai pelaksana tugas. “Itu yang saya protes kenapa seperti itu,” kesalnya.
Dari sikap protes yang dilakukan ini, Jasri berharap kedepannya dapat berubah. “Karena kepentingan kita masyarakat terlayani dengan baik, dan kita juga harus menjaga citra pemerintahan secara baik supaya masyarakat terlayani dengan baik. Dan tidak terganggu dengan hal-hal teknis,” ucap sembari menyebut langkah protes ini akan berakhir dalam sehari dua ke depan. “ Tadi sebenarnya saya sudah mau berkantor tapi saya ada janjian, paling lambat Senin saya sudah berkantor,” sambungnya.
Kisruh ini mendapat tanggapan dari akademisi. Akademisi UMMU Ternate Sahroni Hirto mengatakan, apa yang terjadi ini menunjukan pola komunikasi yang tidak baik, hal ini imbasnya bagaimana keduanya memimpin dengan cara berkomunikasi seperti saat ini, dia menyarankan kedua petinggi Pemkot Ternate ini bertemu untuk menyamakan persepsi mereka.
“Tidak bisa dinilai secara politik, meskipun keduanya adalah jabatan politik. Tapi keduanya adalah paket yang punya tugas dan kewenangan jelas, misalnya tugas pengevaluasian dan sebagainya dibaca sebagai batas karena hak prerogatif jabatan ada secara politik di Wali Kota tapi hak paket politiknya tidak bisa di pungkiri, jangan kemudian menganggap Wakil ada bawahan dan Walikota adalah atasan, karena keduanya dipilih secara bersamaan bukan pilih Walikota lalu Wakil diangkat oleh Walikota, jadi kalaupun ada hal yang belum terselesaikan secara baik maka diselesaikan secara komunikasi,” katanya.
Kata Sahroni, kesalahan komunikasi ini meskipun itu terpublish tapi secara birokrasi sudah pecah karena ada dua matahari dalam dua birokrasi yang imbasnya terhadap kinerja birokrasi. “Karena OPD nanti apakah melayani kisruh elit diatas atau melayani kebawah, sementara kalau bicara tugas dan wewenang dua-dua sudah diatur baik di Undang-undang 23 maupun perbaikan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur atau Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. Namun secara teknis tidak diatur komunikasi yang baik itu bagaimana, tapi kalau komunikasi yang baik itu diatur kalau tugas dan wewenangnya jelas dan itu diatur secara personal. Jadi bisa di lihat pak Wali Kota berkomunikasi dengan Wakil juga tidak bagus yang imbasnya ke pemerintahan, karena isu yang berkembang di masyarakat itu bagi jatah, makanya harus diselesaikan karena nanti asesmen yang dibuat juga sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sampai berita ini di publish belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu Direktur Lembaga Stategi Komunikasi dan Politik (Leskompol), dr. Helmi Alhadar menyarankan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota kembali bersatu padu dengan sedikit mengabaikan kepentingan pribadi dan kelompok dan lebih mengedepankan kepeningan rakyat.
“Sekarang kondisi ekonomi masyarakat sudah sangat terpuruk akibat Covid-19, ketimbang mereka berkonflik yang hanya akan menimbulkan sikap tidak simpati masyarakat terhadap mereka,” ucapnya.
Helmi yang juga dosen Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) itu berpendapat, tentu ini tidak mudah karena selain kepentingan mereka (kepala daerah), ada juga kepentingan kelompok lain yang berperan dalam kemenangan mereka saat Pilkada kemarin Tapi kata Helmi, tidak ada pilihan lain, kecuali pasangan pasanban ini mau berkorban jika memang mau beritikad baik. “Karena sekarang kondisi kita tidak dalam keadaan baik-baik saja atau tidak normal karena hantaman covid-19,” katanya.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus meningkatkan kinerja sekaligus mempebaiki gaya komunikasi yang selama ini terkesan kering dan gawar. Wakil Wali Kota pun harus lebih lincah dan tulus sehingga ada gebrakan-gebrakan yang dapat dirasakan masyarakat. Jika konflik ini tidak terselesaikan maka dapat dipastikan merugikan keduanya, apalagi konflik ini lebih terkesan karena kepentingan mereka, bukan kepentingan rakyat.
“Memang melihat dari perjalanan kedua tokoh ini akan terlihat kalau mereka rentan akan konflik mengingat mereka memiliki perbedaan yang dalam, baik dari latar belakang sosial, budaya termasuk latar belakang pendidikan sehingga konflik mereka begitu berbeda secara ekstrem,” demikian Direktur Leskompol menutup komentarnya. (cim/nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

