Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kota Ternate Darurat Corona - FajarMalut.com

Kota Ternate Darurat Corona

TERNATE – Pemerintah kota Ternate telah menetapkan status penanganan darurat virus corona selama 14 hari terhitung mulai 16 sampai 30 Maret. Sesuai dengan keputusan Wali Kota nomor 50/ III.6/ KT/ 2020 tertanggal 16 Maret 2020. Untuk itu, pada Rabu (18/3) tim gugus tugas (satgas) penangan virus corona menggelar rapat berkaitan dengan tindaklanjuti surat tersebut. Ada sejumlah kebijakan yang telah dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona itu.

Ketua Gugus Tugas Arif Gani mengatakan, setelah gugus tugas ditetapkan dengan keputusan Wali Kota, maka pihaknya dalam beberapa hari kemarin sudah melakukan rapat koordinasi sekaligus melakukan langkah aksi. “Dalam menyikapi masalah corona ini, Wali Kota sudah mengeluarkan peringatan dini sekaligus menyikapi peringatan dini yang dikeluarkan pemerintah pusat dengan mengeluarkan keputusan terkait penanganan darurat virus corona,” katanya.

Dengan dasar itu, maka seluruh unsur baik itu TNI/Polri kemudian SKPD dan instansi BUMN maupun BUMD dapat mengambil langkah sesuai dengan surat Wali Kota. “Salah satunya menghindari tempat keramaian dan menjaga jarak sesuai dengan intruksi BNPB pusat dalam rangka mencegah penularan dari covid-19,” katanya. Bahkan kata Arif, semua pintu masuk juga sudah diperketat seperti di pelabuhan yang mana pada pagi kemarin penumpang antar provinsi diperiksa secara intens sebelum masuk Ternate. “Hasil kesepakatan itu bukan hanya mendeteksi suhu, tapi tenda di pelabuhan kalau ada keluhan diberikan pelayanan medis, baik itu pelabuhan Fery, Bastiong dan Ahmad Yani, Semut serta Dufa-dufa. Tapi fokus kita yang masuk dari luar propinsi yaitu di Ahmad Yani dan pelabuhan Fery,” jelasnya. Sementara untuk aktifitas belajar siswa, mungkin mulai hari Jumat akan dirumahkan. “Dengan keputusan kepala daerah tentang penanganan darurat covid-19 kemudian peringatan dini, dengan dasar itu kemudian secara kedinasan sudah bisa diambil langkah,” jelasnya.

Untuk penetapan darurat penanganan covid-19 di wilayah Kota Ternate, mulai berlaku sejak 16 sampai 30 Maret 2020. “Untuk kantor karena pelayanan publik, tapi tetap waspada jarak orang per orang kemudian kita anjurkan disediakan cairan antiseptik, meskipun saat ini Ternate belum, tapi kita tetap waspada dengan menetapkan status tanggap darurat dalam rangka menyelamatkan umat manusia,” tandasnya. Pihaknya juga kata dia, telah menyampaikan ke Camat Lurah, kemudian RT/RW untuk dapat diteruskan ke warganya agar menghindari keramaian dan jarak orang per orang. “Telah di kirim ke semua instansi,” tegas dia.(cim)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Kota Ternate Darurat Corona"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*