TIDORE – Setelah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim kembali menghadiri dan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, yang diagendakan pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan I DPRD Kota Tidore Kepulauan, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (4/9/2023) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut ada lima pandangan umum fraksi DPRD Kota Tidore di antaranya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem,Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Demokrat Sejahtera.
Pandangan umum fraksi Nasdem yang disampaikan Juru Bicara Malik H Muhammad mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Karena dengan adanya penyusunan APBD Perubahan, pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat secara makro maupun mikro, sehingga dengan APBD Perubahan secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat.” kata Malik.

