DPRD Geram, Distribusi Mita Subsidi Makin Kacau Usai Dikelola Agen

Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor

MOROTAI – Alih-alih makin lancar, distribusi minyak tanah (Mita) subsidi di Morotai justru dinilai makin semrawut semenjak perubahan skema penunjukan pangkalan dialihkan ke pihak Agen.

Hal ini mendorong Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk memanggil pihak Agen guna meminta klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor, menyatakan semenjak perubahan skema penunjukan pangkalan yang kini sepenuhnya di tangan agen ternyata tak sejalan dengan perbaikan layanan.

Menurut Suhari, keluhan warga soal sulitnya mendapat mita justru meningkat, disertai laporan dugaan penyimpangan di sejumlah pangkalan.

“SK Perindagkop memang sudah dicabut. Artinya, pembentukan pangkalan kini domain agen. Namun pemerintah tidak bisa lepas tangan. Kuota yang diterima agen itu amanat untuk melayani hak rakyat Morotai, karena lahir dari rekomendasi pemerintah,” ujar Suhari kepada Fajar Malut, Selasa (19/5/2026).