TERNATE – Setelah melalui sejumlah tahapan dalam merespon terkait aktifitas galian C yang sampai kini tidak mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP), maka DPRD kota Ternate menjadwalkan pada Kamis (12/3) hari ini, akan mengeluarkan rekomendasi secara tertulis ke Pemerintah kota Ternate.
Ada sejumlah poin dalam rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD, salah satunya meminta kepada Pemkot Ternate untuk menghentikan sementara aktifitas galian C yang belum mengantongi IUP.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy mengatakan, untuk poin dalam rekomendasi secara tertulis itu sudah klir, dan rencananya pada hari ini disampaikan.
Dikatakannya, rekomendasi itu isinya pertama, harus dilakukan penyelarasan RTRW Kota Ternate, Provinsi, dan Permen ESDM. Kedua, kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi galian C atau kebijakan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan maka dokumennya ada KLHE, RTRW, RDTL, kemudian mitigasi bencana. “Empat dokumen ini harus menjadi acuan, itu yang kita rekomendasikan,” jelasnya.
Selain itu, kata dia pada poin ketiga, dalam rekomendasi ke Pemkot Ternate agar melaksanakan seluruh perintah regulasi yang ada, baik itu undang-undangan pengelolaan lingkungan hidup, ESDM maupun turunannya. Sedangkan poin ke empat, DPRD meminta sementara waktu pemerintah harus segera mengambil langkah untuk melakukan penghentian sementara dan memastikan penambang itu mengurus IUP nya. “Jadi IUP itu ada ijin usaha pertambangan produksi untuk klasisfikasi pengangkutan ada klasifikasinya, tapi kita dengan pemerintah juga tidak ingin membiarkan ini berlarut-larut, karena ada kepentingan masyarakat kota Ternate khususnya pasir dan batuan,” tandasnya.
DPRD, kata dia, akan menindaklanjuti rapat
dengan pemerintah untuk bisa dipastikan ada solusinya. “Jadi pemberhentian
sementara juga jangan terlalu lama, jangan sampai kebutuhan warga untuk pasir
tidak terpenuhi, tapi regulasinya mewajibkan ada IUP,” tandasnya.(cim)


Berikan Komentar pada "DPRD Keluarkan Rekomendasi Penghentikan Galian C"