Ismail juga menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah dalam kebijakan umum anggaran tahun 2025 telah merumuskan berbagai kebijakan program dan kegiatan yang telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Anggaran 2024, untuk itu melalui mekanisme pembahasan dan pendalaman oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, untuk itu diharapkan dengan adanya rumusan kebijakan ini dapat menjadi panduan dan arah pembangunan di tahun 2025.
“Dengan telah disetujui dan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD semoga rumusan kebijakan ini dapat menjadi panduan untuk pembangunan Kota Tidore Kepulauan di tahun 2025 mendatang,” harapnya.
Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dengan Para Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Pewarta : Suratmin Idrus Editor : Erwin Egga
