DPRD Minta Direktur RSUD Jailolo Dicopot

Menurut Herman, persoalan yang terus berulang di RSUD Jailolo tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah administratif biasa. DPRD menilai tata kelola rumah sakit daerah harus dibenahi secara serius karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“Ini sudah menjadi krisis kepercayaan publik. Rumah sakit daerah tidak boleh dikelola dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup terhadap kritik, melainkan harus berpijak pada prinsip pelayanan publik,” ujarnya.

Selain meminta pencopotan direktur, DPRD juga akan melakukan konsultasi ke Polda Maluku Utara terkait perkembangan penanganan kasus obat di RSUD Jailolo yang kini tengah ditangani kepolisian.

Herman menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar publik memperoleh kepastian terhadap perkembangan perkara.

“Langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, tetapi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar publik mendapatkan kepastian dan transparansi penanganan perkara,” katanya.