DPRD Minta Direktur RSUD Jailolo Dicopot

Tidak hanya itu, DPRD juga berencana mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara guna meminta dilakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran BLUD RSUD Jailolo.

Menurut Herman, audit investigatif diperlukan untuk memastikan tata kelola keuangan rumah sakit berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun daerah.

“Audit investigatif penting untuk memastikan tata kelola keuangan rumah sakit berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memutuskan memberikan pendampingan hukum kepada Sekretaris DPRD Halbar terkait laporan yang diajukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Ternate.

Menurut Herman, pendampingan hukum itu merupakan bentuk perlindungan kelembagaan sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif dan proporsional.

“DPRD memandang laporan terhadap Sekwan harus ditempatkan secara objektif dan proporsional, tidak dibangun di atas tekanan opini maupun penghakiman sepihak,” pungkasnya. (ais)