Halaman kantor ditumbuhi rumput liar hingga menutupi sebagian area depan. Dinding mengelupas dan retak di beberapa sisi. Plafon rusak, lantai kotor, bahkan terdapat kotoran hewan ternak di dalam ruangan.
Karena berisiko terhadap keselamatan aparatur dan warga, seluruh aktivitas pelayanan desa untuk sementara dipindahkan ke rumah Kepala Desa Rahmat.
“Bukan tidak terurus, tetapi kondisi bangunannya memang sudah tidak layak dan berisiko bagi keselamatan. Karena itu, pelayanan desa untuk sementara dipindahkan ke rumah Kepala Desa,” ujar Suhari.
Pemda sebelumnya juga telah mengarahkan agar kantor dipindah ke lokasi baru yang lebih aman. Menindaklanjuti arahan itu, Pemerintah Desa Rahmat disebut telah menyiapkan lahan alternatif melalui skema tukar guling atau ruilslag dengan tanah pribadi Kepala Desa.
Namun hingga saat ini, pembangunan fisik kantor baru belum juga terealisasi. Suhari menilai penundaan itu tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Pemda segera menindaklanjuti ketersediaan lahan yang sudah disiapkan desa dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.