Bagi Suhari, keberadaan kantor desa yang layak bukan soal prestise, melainkan kebutuhan dasar administrasi masyarakat. “Jika tidak diperhatikan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelayanan masyarakat,” pungkas Suhari.
Hingga berita ini diturunkan, Pemda Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi anggaran pembangunan Kantor Desa Rahmat pada APBD Perubahan 2026. (fay)