MOROTAI – Pernyataan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, terkait realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai pada Triwulan II 2026 menuai sorotan dari DPRD.
Salah satu yang mempersoalkan pernyataan tersebut adalah anggota DPRD Pulau Morotai dari Fraksi Gerindra, Julkarnain Pina.
Ia mempertanyakan alasan PT Morotai Marine Culture (MMC) tidak disebut dalam pemberitaan mengenai perusahaan yang berinvestasi dan beraktivitas di Morotai.
Bahkan kritik ini disampaikan Julkarnain secara terbuka di hadapan Wakil Bupati Rio Kristian Pawane dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Rabu (23/9/2026).
Sebelumnya, Rio menyampaikan realisasi investasi di KEK Morotai pada Triwulan II 2026 mencapai Rp3,5 miliar.
Angka tersebut berasal dari Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) serta sejumlah pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di kawasan KEK.
