DPRD Pantau Penataan Desa Persiapan di Halteng

Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melakukan koordinasi dengan Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara guna memantau perkembangan penataan 11 desa persiapan di wilayah Halmahera Tengah

HALTENG – Memantau perkembangan penataan 11 desa persiapan di wilayah Halmahera Tengan, Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melakukan koordinasi dengan Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara. Koordinasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proses penataan dan pemekaran desa yang tengah berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara memaparkan progres verifikasi faktual lapangan yang telah dilakukan terhadap desa-desa persiapan. Pembahasan mencakup tahapan penataan desa, hasil evaluasi lapangan, serta rencana tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diskusi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman lapangan. Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan pentingnya penataan desa yang berbasis data dan fakta lapangan, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi menjamin kepastian administrasi dan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, menjelaskan, proses penataan desa saat ini telah memasuki tahap evaluasi hasil verifikasi faktual lapangan.“ Saat ini tahapan penataan desa sudah sampai pada evaluasi hasil verifikasi faktual lapangan yang kami laksanakan kemarin. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Maluku Utara,” ujar Miftah Baay yang juga Ketua Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara, Selasa, 3 Februari 2026.