SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) tak ingin buru-buru menyetujui proposal usulan pinjaman Rp 1 triliun yang diajukan Pemerintah Provinsi Malut.
Pasalnya dokumen proposal yang disampaikan Pemerintah Provinsi Malut selalu berubah-ubah, sehingga perlu pengkajian lebih mendalam, serta melakukan konsultasi ke berbagai pihak, baik penegak hukum, lembaga audit bahkan konsultasi ke Dirjen Keuangan Kemendagri.
“Terkait dengan pinjaman ini, kami harus koordinasi dengan berbagai pihak jangan sampai keputusan yang kami ambil terburu-buru, berakhir dengan masalah hukum,” Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray kepada wartawan.
Menurutnya, DPRD menyoroti terkait dengan pinjaman beberapa daerah di Maluku Utara, sehingga DPRD tidak ingin terburu-buru.
“Kami melihat pengalaman di Maluku Utara, misalnya di pinjaman Halbar, Taliabu, Halut sehingga Banggar mengikhtiarkan agar jangan terburu-buru ambil keputusan,” terangnya.
