TERNATE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Maluku Utara (Malut) saat ini tengah membahas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kepulauan Sula bernama Lasidi Leko.
Pembasahan tersebut berkaitan dengan keterlibatan Lasidi Leko dalam kasus tindak pidana korupsi. Dimana yang bersangkutan telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate satu tahun kurungan penjara karena terbukti melakukan perbuatan korupsi.
“Sementara dibahas secara internal partai,” singkat Ketua DPW PBB Malut, Ahmad Djabid saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (11/7/26) malam.
Usai mendapat jawaban tersebut, media ini lantas mengajukan tiga pertanyaan lanjutan, sudah berapa lama soal PAW ini dibahas di internal partai? Apakah ada batas waktu konkretnya kapan selesai. Kemudian, Kapan keputusan final internal partai akan diumumkan ke publik? Tanggal pastinya kapan, tahapan apa saja yang masih dibahas? Biar publik juga tahu, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang diberikan.

