TERNATE – Kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh MFMK (34), berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate dalam operasi di kawasan Pelabuhan Speed Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (4/6/2026) lalu
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Satresnarkoba terkait adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ternate AKP Suherman langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 23.45 WIT, petugas berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria berinisial MFMK (34) di area parkir Pelabuhan Bastiong, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
Berdasarkan identitas yang diperoleh, terlapor diketahui berinisial MFMK pria asal Lingkungan Gamayou, Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

