“Sosialisasi dijadwalkan berlangsung sampai 12 Maret 2026 dengan fokus pada Ranperda Kabupaten Layak Anak. Setelah libur Lebaran, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan untuk Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak,” tukas Rizki.
Rizki menambahkan, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan usulan DPRD periode sebelumnya yang belum sempat disahkan.
“Maka, kami di DPRD sekarang mengusulkan kembali supaya bisa ditetapkan bersama Perda Kabupaten Layak Anak,” pungkas Rizki. (fay)
