BOBONG – Tuntutan warga Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) Kabupaten Pulau Taliabu, untuk menindak kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak 2017 hingga 2019 masih tatono di meja Bupati Aliong Mus.
Dugaan itu telah ditindak lanjuti oleh Inspektorat Pulau Taliabu, sehingga awal januari telah diserahkan ke Bupati melalui Sesprinya. Dengan demikian laporan itu belum dilimpahkan ke Polres Kepulauan Sula.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani kepada sejumlah awak media mengatakan, masalah DD dan ADD Loseng sudah diminta pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, namun tetap harus menunggu arahan bupati sebelum dilimpahkan. “Jadi kita tunggu pa bupati datang dulu, karena harus ke bupati dulu baru bisa dilimpahkan ke Polre,” katanya. Sebelumnya mantan Inspektur Inspektorat yang saat ini telah dilantik sebagai salah satu pegawai dilingkup Bawaslu RI, Jufri Sahrudin mengatakan, berkas laporan auditor DD dan ADD desa Loseng telah dilimpahkan ke meja bupati sebelum diroling, namun hingga terjadi rotasi jajaran pejabat dilingkup pemkab Taliabu hingga saat ini, kasus tersebut masih tatono di meja bupati dan belum dilimpahkan ke Polres Sula. Sementara dalam sebulan terakhir, bupati Aliong Mus melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan belum kembali ke Taliabu, sehingga Inspektorat masih menunggu kedatangan orang nomor satu itu untuk menindaklanjuti hasil laporan temuan. Untuk itu, Inspektur inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani menghimbau kepada masyarakat desa Loseng untuk bersabar. “Kalau sudah ada arahan baru kita limpahkan, percayakan sejak kepada Inspektorat bahwa proses tetap jalan sesuai dengan perintah pak bupati terkait dengan tim auditor pelaksanaan DD itu tidak terpengaruh, dan tetap menggunakan standar prosedur,” tegasnya. Kata dia, pada intinya masyarakat harus bersabar, kalau ada kekeliruan terkait pengelolaan DD dan ADD maka akan dilakukan pembinaan. (bro)


Berikan Komentar pada "Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Loseng “Tatono”"