Dugaan Korupsi Anggaran Proyek PAUD Kepsul Harus Ditelusuri

Sekolah PAUD di Desa Modapuhi-Trans

TERNATE – Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta segera menelusuri dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan sekolah PAUD di Desa Modapuhi-Trans, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula (Kepsul).

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mengatakan, pembangunan sekolah PAUD tersebut sejauh ini tidak ada kejelasan yang pasti dari pemerintah daerah. Proyek tersebut dikerjakan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rifai Umasugi.

“Ini sudah ada pemborosan anggaran jadi APH harus segera masuk dan telusuri aliran anggaran tersebut, karena telah merugikan keuangan negara. Tidak bisa dibiarkan, harus ada langka tegas,” ucapnya.

Terlebih lagi, Rifai Umasugi diduga memasukkan laporan pertanggung jawaban palsu kepada Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula untuk pencairan anggaran 100 persen.

“Kalau ada indikasi kerugian negara maka APH baik kepolisian maupun kejaksaan segera melakukan penyelidikan. Tidak ada cerita lain, karena semangat negara ini untuk membasmi korupsi,” pintanya.

Dikatakan, proyek pembangunan sekolah PAUD itu dikerjakan sejak tahun 2024, sementara tahun 2026 ini baru dilakukan pengecatan dinding sekolah. Tapi belum bisa digunakan untuk aktivitas belajar-mengajar.