MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.
Hingga Sabtu (5/9/2026), penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Di antaranya Kepala Desa Juanga dan Ketua BUMDes Juanga.
“Terkait BUMDes Juanga saat ini sudah lima orang yang diperiksa, termasuk kepala desa dan ketua BUMDes,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, saat dikonfirmasi.
Penyidik juga berencana memeriksa pengurus BUMDes Juanga. Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan, menyesuaikan penanganan perkara lain yang sedang difokuskan Satreskrim.
“Untuk saat ini karena ada perkara sidik yang kami fokus selesaikan, maka pemeriksaan pengurus BUMDes kemungkinan dijadwalkan minggu depan,” jelas Yakub.
