Dugaan Rasisme di Kelurahan Bobo Kota Tidore Telah Diproses

“Kami meminta Sultan Tidore hadir menjelaskan sejarah masyarakat Bobo secara terbuka. Kami juga meminta Polresta Tidore menjelaskan bagaimana tindak lanjut laporan terkait akun D’Facto,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Menyikapi hal ini, Kapolresta Tidore, Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan yakni 5 orang warga kelurahan Bobo selaku pihak pelapor dan permintaan keterangan terhadap terlapor.

Kapolresta menegaskan, rencananya, pada Kamis pekan ini, penyidik pada Satreskrim Polresta Tidore akan kembali melakukan permintaan keterangan terhadap pembuat naskah puisi serta sutradara kegiatan.

“Setelah itu kami lakukan gelar perkara, kemudian kami akan periksa ahli bahasa, ahli pidana dan ahli sejarah serta ahli ITE. Setelah itu, kami juga akan mintai keterangan dari pihak Kesultanan,” ungkap Kapolresta.

Tak hanya itu, Kapolresta juga menegaskan, pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga dilimpahkan ke Kejaksaan bila pasal yang disangkakan memenuhi unsur pidana. Namun, jika kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana maka prosesnya tidak bisa dipaksakan dan harus dihentikan.