Rupanya, gerak gerik korban telah diketahui oleh ibunya sehingga secara diam-diam mulai menggerebek mereka berdua di rumah tersebut. Di sana, ibunya berhasil menangkap basah pelaku sudah tanpa menggunakan busana.
Atas hal itu, ibu korban berinisiatif untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian. Namun, keluarga pelaku mencoba mendatangi keluarga korban untuk mengatur secara kekeluargaan dan berjanji akan siap bertanggung jawab.
Tetapi, keluarga pelaku meminta waktu agar sebelum menikah ia lebih dulu menceraikan istrinya yang sudah lama pisah ranjang. Hanya saja, menjelang beberapa bulan keluarga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk memberi kabar kepada keluarga korban.
Lantaran merasa ditipu, orang tua korban lantas mengambil langkah untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. Bahkan, saat ini masalah tersebut sudah masuk pada tahap penyelidikan.
Sayangnya, pelaku telah melarikan diri ke Kota Ternate usai mendengar kalau dirinya dilaporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula.
Informasi tersebut didapatkan langsung dari korban saat pelaku menghubunginya melalui via WhatsApp.
“Jadi, dia (AR) sempat menghubungi saya lewat pesan WhatsApp. Ditanya apakah orang (polisi) masih mencarinya? Itu dia sendiri yang sampaikan kepada saya bahwa saat ini ia sudah di Ternate,” singkatnya. AR hingga berita ini dipublish belum bisa dikonfirmasi. (**)
