Fatwa Ketua KPU Morotai untuk Panitia Kecamatan dan Desa 

Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas

DARUBA – Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan Polres Morotai dalam ciptakan Kamtibmas aman dan kondusif pada Pemilu tahun 2024.

Dukungan KPU itu, sejak dimulainya tahapan Pemilu tanggal 14 Juni Tahun 2022.

Kata dia, KPU Morotai saat ini sudah melakukan teknis penyelenggaraan dengan berdasar pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

Tahapan dan jadwal pemilu serentak tahun 2024  yang diatur pada PKPU nomor 3 tahun 2022, yang kemudian menjadi dasar teknis penyelenggaraan KPU Morotai.

Maka dari itu, lanjut dia, perlu adanya dukungan terhadap pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian agar sama-sama menjaga Kamtibmas di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.