Dikatakannya, efisiensi terkait dengan KMK 29 tahun 2025 yang langsung dipotong pemerintah pusat sebesar Rp.95.423.124.000 itu terdiri dari DAU Spesifik Grand Bidang PU sebesar Rp.29.798.827.000, DAK Fisik Konektivitas Jalan Layanan Dasar sebesar Rp.28.384.213.000, Jalan Tematik Produksi Pangan Nasional Rp.17.548.182.000, DAK Transportasi Perairan Tematik Kawasan Produksi Nasional (Dinas Perhubungan) sebesar Rp.11.716.000.652 dan DAK Tematik Kawasan Produksi Nasional (Dinas Perikanan) sebesar Rp.7.975.250.000.
Sementara efisiensi dari Pemda Kabupaten Halteng adalah efisiensi terhadap perjalanan dinas, makan minum dan lain sebagainya dan nantinya digunakan untuk tujuh sasaran prioritas Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ.
“Ketujuh sasaran prioritas itu adalah bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Pewarta : Amirudin Ibrahim Editor : Mahmud Daya
