Fraksi DPRD Tidore Beri Pandangan Ranperda Inovasi Daerah

Sementara, Pandangan Umum Fraksi ADEM yang disampaikan oleh Alifandi Riski Cahya mengatakan bahwa pentingnya integrasi inovasi dengan digitalisasi pelayanan publik di era transformasi digital, inovasi harus diarahkan pada simplifikasi layanan, transparansi administrasi, percepatan akses informasi, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Kami juga mengingatkan bahwa inovasi harus memperhatikan karakteristik geografis dan sosial budaya Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah kepulauan. Inovasi yang diterapkan harus kontekstual, adaptif terhadap kondisi wilayah, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat pesisir, pulau kecil, dan wilayah terpencil.” Kata Riski.

Rapat Paripurna pendapat umum fraksi-fraksi DPRD tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah ini mendapatkan persetujuan dari para Fraksi untuk dibahas serta dijadikan sebagai Perda.

Selanjutnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dijadwalkan akan memberikan jawaban dan tanggapan Wali Kota pada Rabu, (13/5/2026). (hms)