“Polemic yang berkembang di ruang publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara narasi yang disampaikan ke publik dengan keluhan yang disampaikan masyarakat. Di satu sisi disebutkan pelayanan berjalan baik, tetapi di sisi lain masyarakat masih mengeluhkan ketersediaan obat dan kualitas pelayanan yang belum maksimal. Olehnya itu, harus dijawab dengan data dan penjelasan yang transparan, sebaliknya jika memang ada persoalan, maka harus diakui dan diperbaiki,” ujarnya.
Glen pun menambahkan disisi lain yang perlu disoroti adalah alasan keterbatasan anggaran yang disebut menjadi salah satu penyebab belum stabilnya ketersediaan obat.
Padahal, RSUD Jailolo berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tentunya memiliki sumber pendapatan tersendiri dari pelayanan kesehatan, termasuk klaim BPJS dan pelayanan pasien umum.
“Alasan keterbatasan anggaran perlu dikaji, karena mustahil rumah sakit memiliki pendapatan yang cukup besar setiap tahunnya, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran tersebut, termasuk prioritas belanja untuk kebutuhan obat dan pelayanan medis,” tegasnya.
Ia juga menuturkan, polemic RSUD Jailolo tidak boleh berhenti pada perdebatan di media atau saling membangun narasi pembelaan, tetapi perlu disikapi dengan aksi nyata.
Dimana DPRD sebagai lembaga pengawasan harus hadir untuk memastikan tata kelola pelayanan kesehatan benar-benar berjalan secara akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
