“Kalau alasannya nanti diisi fasilitasnya secara bertahap kenapa terus-terusan bangun gedung yang baru. Isi fasilitas di gedung yang sudah dibangun, setelah itu baru bangun lagi. Kalau begini kan mubazir,” kesal Mahmud.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo, saat dikonfirmasi mengatakan dari peninjauan lokasi yang dilakukan, selanjutnya DPRD akan mengundang Dinas Kesehatan serta pihak RSUD untuk hering, yang dijadwalkan pada Senin 14 Agustus mendatang.
“Kita panggil supaya ruangan-ruangan yang ada ini bisa kita manfaatkan, karena banyak ruangan yang mubazir, dan fasilitasnya kurang memadai.
Bayangkan ruang kosong sebanyak ini, itu ada yang dibangun tahun 2018, 2019, 2021, dan ada tahun 2022,” ujar Rasmin.
“Nanti pada hari Senin kita akan panggil semuanya untuk diminta penjelasan, sekaligus kita akan putuskan (bagaimana pemanfaatan gedung kosong),” tambah Rasmin.
