Menurut Rasmin, gedung yang tidak dimanfaatkan sama sekali yaitu gedung rawat inap di sisi bagian selatan RS, ruang HC, ruang OK, IPAL, Reservas dan ruang operasi.
“Misalkan bangunan fisik Rp 35 Miliar sekian itu, ketika dibangun ruangan inap tapi tidak difungsikan. Ditambah lagi ruang HC dan OK juga tidak difungsikan, padahal ruangan itu dibangun tahun 2018 dengan anggaran Rp 10 miliar lebih,” jelasnya.
“Begitu juga IPAL yang pagunya sekitar Rp 5 miliar sekian tidak difungsikan. Kemudian ada ruang Reservas yang anggarannya sebesar Rp 9,9 miliar. Begitupun ruang operasi yang anggarannya Rp 2 miliar tapi tidak difungsikan,” sambungnya.
Rasmin berujar, jika pihak rumah sakit beralasan tidak difungsikan karena kekurangan daya listrik ataukah Alkes, maka itu bukan alasan yang rasional.
“Karena ini persoalan terlalu jor joran belanja modal, sehingga bangunan fisik itu dibangun begitu rupa tapi ada hal urgen yang paling penting, namun tidak diprioritaskan. Tentunya kan itu sangat berpengaruh,” cetusnya.
Olehnya itu, lanjut dia, masalah ini akan dievaluasi. Pihak PPK-nya pun, kata Rasmin, akan ikut dipanggil.
“Supaya pemerintahan ini jangan lagi berpikir untuk kepentingan orang lain saja, tapi setidaknya mereka berpikir untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
