Ia mengaku, masalah kedua siswi ini motifnya sama. Sehingga dirinya langsung mengambil langkah cepat agar segera diselesaikan langsung di Dinas Pendidikan.
“Jujur saya sebagai pemerintah desa tidak mau ada imbas dari persoalan ini. alangkah baik kalau disampaikan ke dinas yang berkewenang, sehingga bisa memanggil Kepsek untuk menyelesaikan masalah ini, jangan sampai bisa terjadi masalah yang lebih besar,” tuntas Kades.
Terpisah, Sekretaris Dikbud Pulau Morotai, Ujang Bagindo, saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan dari Pemdes dan warga desa Libano.
“Diknas telah menerima laporan pengaduan dari orang tua murid terkait penentuan kenaikan kelas,” katanya. Ditanya soal penentuan kenaikan kelas itu lantaran ada perbedaan politik, Ujang mengatakan hal itu baru sebatas pengaduan yang belum bisa disimpulkan kebenarannya.
“Nanti kita panggil Kepsek untuk minta keterangan, apakah penetapan kenaikan kelas itu sesuai dengan hasil penilaian atau ada unsur lain. Setelah dilakukan pemeriksaan dan benar adanya ada unsur lain, maka akan diambil langkah-langka berupa teguran, pembinaan dan lain-lain. Jadi pemanggilan Kepsek direncanakan minggu depan,” tutup Ujang. Sementara Kepsek Hermina Namotemo sampai berita ditayang belum berhasil dikonfirmasi. (fay)
