Gubernur Malut Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi KASN

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara  mengkritisi kebijakan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba yang melakukan perombakan Kabinetnya secara mendadak.  DPRD meminta  agar disisa masa jabatan ini, fokus pada penyelesaian utang ketimbang mengotak atik kabinet kerja, karena tidak efektif lagi.

“Pergeseran dan pergantian pejabat di Pemprov Malut ini hak progatif Gubernur, namun jika pelantikan hari ini besok SK pelantikan dibatalkan,  ini akan menjadi citra buruk bagi kita semua, bukan hanya gubernur saja namun penilaian buruk juga pada lembaga DPRD, untuk itu Gubernur abaikan dulu rotasi pejabat, namun fokus pada persoalan penyelesaian utang,” kata Anggota DPRD Malut Ruslan Kubais saat Raat paripurna, Senin (10/07/2023)

Ruslan mengaku, sejumlah persoalan yang saat mencuat diakhir masa jabatan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, persoalan utang pada pihak ketiga,  utang pada tenaga kesehatan, utang pada para guru honorer dan beberapa persoalan di RSUD Chasan Boesoirie.

“Persoalan ini yang mestinya menjadi fokus Gubernur agar diakhir masa jabatan tidak meninggalkan utang-utang yang begitu besar,” katanya.