Gugur di Desa, Dua Balon Kades Lolos di Kabupaten Halmahera Barat

Pilkades (ilustrasi)
Pilkades (ilustrasi)

JAILOLO – Kendati dalam penjaringan di tingkat desa sudah dinyatakan gugur, dua bakal calon kepala desa Desa Linggua, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat lolos di tingkat kabupaten.

Diduga ada permainan panitia pilkades tingkat kabupaten. Balon kades yang dinyatakan gugur atas putusan panitia desa dalam tahapan seleksi berkas adalah Oskar Sakalati dan Nelson Guratji.

“Jadi dua orang Bakal Calon itu, dinyatakan tidak lolos (gugur). Kenapa panitia kabupaten ikutkan dua orang yang gugur dalam uji kompetensi pada berapa hari lalu?,” kata Fransiskus Sakalati, salah satu balon kades Desa Linggua, Jumat (09/07/2022) pekan kemarin.

Ia menilai, panitia Kabupaten telah melanggar peraturan, karena bekerja tidak mengacu pada hasil penetapan dari panitia desa sebagaimana  ditetapkan dalam Peraturan Bupati (perbup).

Padahal, dalam penetapan panitia desa pada 5 Juli lalu, hasil keabsahan administrasi dari 5 bakal calon, dua bakal calon dinyatakan tidak lolos berkas. Sementara tiga bakal cakades yang dapat diputuskan lolos bekas oleh Panitia di desa,  Fransiskus Sakalati, Joni Bobane dan Marsius Sungi.

“Dalam berita acara penetapan itu juga telah ditandatangani langsung oleh 5 (lima) orang anggota panitia Pilkades di desa maupun panwas desa,” ungkapnya.