Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara selaku Ketua Tim PLH GTRA Provinsi Maluku Utara yang disampaikan Kabag Tata Usaha BPN Provinsi Malut M.Husin,SE (Melalui Virtual) menyebutkan, dengan adanya kegiatan seperti ini bisa memberikan hal positif kepada masyarakat. Selain itu, dari kegiatan tersebut guna memberikan hak tanah kepada masyarakat serta melakukan pendataan.
“Dengan dibentuknya tim gugus Tugas Reforma di wilayah Kabupaten Halmahera Utara semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Harapan kami agar para tim gugus Tugas dapat saling berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya demi tercapainya hal-hal yang bermanfaat di kalangan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara yang disampaikan Asisten III Pemda Halut dan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Halut 2024 menyebutkan, reforma agraria merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.
“Dengan adanya rakor reforma agraria, kita berharap dapat mewujudkan distribusi kepemilikan tanah yang lebih adil dan merata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan Kelola,” jelasnya.
Ditambahkan, Kabupaten Halmahera Utara, dengan segala potensi sumber daya alam yang dimilikinya, memiliki peran penting dalam mensukseskan program ini. Penyelenggaraan reforma agraria juga harus benar- benar terencana dan terlaksana dengan baik, sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai.
