“Kami menyadari bahwa menjaga area-area seperti Danau Karo dan Benteng De Brill adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, perusahaan menetapkan batas dan perimeter khusus untuk melindungi area-area tersebut dari aktivitas operasional pertambangan maupun smelter agar kelestariannya tetap terjaga untuk generasi mendatang,” kata Dian melalui keterangan tertulis, Minggu (23/5/2026) akhir pekan kemarin.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap area bernilai budaya dan lingkungan menjadi bagian dari komitmen dan prioritas perusahaan dalam menjalankan operasional di Kawasan Industri Obi, termasuk melalui penerapan Chance Find Procedure. Melalui prosedur tersebut, aktivitas kerja akan dihentikan sementara, apabila ditemukan indikasi benda atau situs bernilai sejarah maupun budaya, untuk selanjutnya dilakukan pengamanan area dan koordinasi dengan pihak terkait sesuai prosedur perusahaan.
Usai mendengarkan penjelasan dari Dian, Jofi menambahkan, bagi masyarakat Desa Kawasi, menjaga situs sejarah bukan hanya tentang melindungi lokasi fisik, tetapi juga menjaga ingatan dan cerita yang diwariskan kepada generasi berikutnya. “Semoga hubungan baik dan kepedulian terhadap warisan budaya di Pulau Obi bisa terus dijaga bersama,” tutup Jofi. (red)
