Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 Dibahas

Adapun sejumlah point Penting dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Banggar DPRD dan TAPD Kota Tidore, yakni, Pemerintah Provinsi menekankan perlunya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat agar selaras dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. TAPD memastikan bahwa seluruh koreksi dan penyesuaian telah dilakukan sehingga angka dalam Ranperda APBD-P sesuai dengan alokasi terbaru.

Belanja Wajib pada Layanan Dasar Kesehatan

Evaluasi mencatat bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Beberapa pelayanan kesehatan dasar, seperti pelayanan bagi usia pendidikan dasar, usia produktif, hingga usia lanjut, belum tercermin memadai dalam anggaran.

Menanggapi hal itu, TAPD menjelaskan bahwa telah dilakukan penganggaran melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan, sehingga kebutuhan layanan dasar masyarakat dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Catatan teknis lain dari evaluasi, baik yang berkaitan dengan koreksi nominal, penyesuaian nomenklatur belanja, maupun penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi, telah ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam dokumen hasil penyempurnaan.