DARUBA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Morotai, IPTU Andy Kurniawan, memberikan klarifikasi perihal pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) untuk diperiksa terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023.
Pasalnya, pemanggilan tersebut telah meresahkan sejumlah Kades. Para Kades sampai datang mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai untuk meminta pandangan hukum atas pemanggilan Polres tersebut.
Tak sampai disitu saja, Kajari Sobeng Suradal dan Kepala Inspektorat Marwanto P Soekidi, juga ikut mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan Polres terhadap para Kades tersebut. Atas permasalah tersebut, Kasat Reskrim, Andy Kurniawan, langsung buka suara.
Andy menjelaskan jika pemanggilan yang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian terhadap para Kades itu, disamping melaksanakan program Kapolri ‘Quick Wins’, juga dilakukan berdasarkan keluhan dari beberapa Kades tentang adanya program titipan tahun 2022.

