Ini Alasan Polres Morotai Periksa Sejumlah Kades 

“Dimana program tersebut hanya dititipkan tanpa adanya RAB sehingga para Kades merasa adanya intervensi oleh pihak lain dalam penggunaan anggaran desa,” jelas Andy.

Berdasarkan keluhan tersebut, lanjut dia, maka Penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai menindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal. 

Hal tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan SKB. Dimana dalam SKB disebutkan bahwa pemberian informasi dilakukan setelah para pihak terlebih dahulu melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal.

Lanjutnya lagi, setelah selesai melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal barulah penyidik melakukan koordinasi dengan APIP untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan APIP. 

“Maka dari itu kami selaku penyidik tidak mengerti apa yang diresahkan Kades terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Penyidik dalam proses pengumpulan dan verifikasi data awal. Padahal apa yang dilakukan oleh penyidik adalah untuk membantu para Kades dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan penggunaan anggaran desa,” ujarnya.