Inspektorat Halbar ‘Kebakaran Jenggot’

Martinus Djawa

JAILOLO – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat rupanya  ‘kebakaran jenggot’ terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa.

Bahkan, Kepala Inspektorat Martinus Djawa melontarkan pernyataan yang terkesan menuding langkah Kejari tanpa koordinasi dengan mereka selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) ketika menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan DD.

Padahal, Plh Kepala Kejari Kabupaten Halbar, Edy Djubang menyatakan, pihak Kejaksaan yang turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan DD  mengirimkan surat resmi ke inspektorat, bahkan pernah mendatangi kantor yang dipimpin oleh Martinus.

Sayangnya, pihak kejaksaan tidak pernah menemui pimpinan instansi tersebut. “Beberapa kali kami ke kantor Inspektorat mau ketemu sama Inspektur, tetapi tidak pernah ketemu. Dan didatangi itu saat jam kantor, dan kami mencoba berkoordinasi dengan staf yang ada saat itu,” ungkap Edy

Edy membantah tudingan Kepala Inspektorat Martinus. Padahal, Martinus sendiri terkesan menghindar ketika didatangi kejaksaan untuk  berkoordinasi terhadap laporan Desa Matui, Salu, RTB dan Desa Gamkonora. Sebab, 4 desa ini yang laporannya masuk ke kejaksaan.