Terkait MoU di tahun 2023 Kejaksaan, Kepolisian dan Mendagri apabila ada laporan pihak Kejaksaan langsung berkoordinasi dengan cara mengirimkan surat ke pihak inspektorat untuk meminta LHP sesuai desa yang terlapor.
“Bentuk koordinasi kami melalui lisan dan secara resmi tertulis. Yang jelas sebagian kami sudah menyurat secara resmi ke inspektorat dan terkadang balasannya juga lambat,” ungkapnya . (ais)
