Instruksikan Kades Sisipkan DD Untuk Penanganan Covid-19

Wawali pimpin pertemuan dengan kades sekecamatan Oba Utara

TIDORE – Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menginstruksikan kepada seluruh kepala-kepala desa (kades) sekota Tidore Kepulauan untuk menyisipkan sedikit anggaran yang bersumber dari Dana Desa guna melakukan penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran covid-19.

Hal ini disampaikan Wawali saat melakukan pertemuan dengan para kades dan kelurahan se kecamatan oba utara yang berpusat di Kantor Camat Oba Utara pada Selasa, (14/4). Pasalnya, tujuan dari pada penyediaan anggaran tersebut untuk menjaga-jaga masyarakat apabila mengalami positif corona, maka segera dilakukan penanganan medis dengan anggaran tersebut, beserta menyiapkan berbagai kebutuhan guna melakukan pencegahan dini terkait adanya penyebaran virus corona alias covid-19.

“Saya minta kepada semua kades dan lurah agar bisa menyisipkan anggaran untuk kepentingan penanganan covid-19, sehingga dari anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kesiapan posko dan kebutuhan lainnya di desa dan kelurahan masing-masing dalam hal penanganan Covid-19,” pintanya dalam pertemuan tersebut. Untuk itu, Wawali menagaskan dalam waktu dekat kades sekota Tidore Kepulauan sudah harus segera merincikan berbagai kebutuhan untuk disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tikep guna dilakukan pergeseran anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

“Saya akan memantau secara langsung, olehnya itu setelah pertemuan dengan kepala-kepala desa dan lurah sekecamatan oba utara, besok (Hari ini) saya akan melakukan pertemuan dengan kepala-kepala desa sekecamatan Oba Tengah,” tandasnya. Senada disampaikan Kepala DPMD Kota Tikep Abdul Rasyid, dia mengatakan terkait dengan kesiapan penanganan Covid-19, DPMD telah menyiapkan SK bagi Tim Penanganan Covid di setiap desa, untuk itu diharapkan kepada kades agar segera mamasukan nama-nama tim relawan penanganan Covid-19 di tingkat Desa guna diterbitkan SK-nya.

“Kami telah memberikan ruang kepada kades untuk segera menggunakan dana desa terkait dengan perbelanjaan kebutuhan mengenai penanangan dan pencegahan covid-19, seperti pembangunan posko, penyediaan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, jadi bagi desa yang sudah membelanjakan kebutuhan tersebut maka buktinya tinggal dibawa ke DPMD untuk kita lakukan perubahan APBDes secara bersama,” jelasnya.

lebih lanjut, Rasyid mengaku terkait dengan pemanfaatan dana desa penanganan covid-19 juga sudah ada rujukan yang termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai.

“Untuk besaran anggarannya kita berikan ke masing-masing desa dengan jumlah yang bervariasi, jadi mulai dari 50 juta sampai 100 juta, tergantung jumlah penduduk di masing-masing desa tersebut,” tambahnya. (ute)

Berikan Komentar pada "Instruksikan Kades Sisipkan DD Untuk Penanganan Covid-19"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*