Irfan Jalil Soroti Banjir Akibat Hilangnya Wilayah Resapan di Labuha

Sekertaris Komisi III DPRD Halsel Irfan Jalil

LABUHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti persoalan banjir di beberapa titik di kaitkan dengan hilangnya wilayah resapan air akibat pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan di desa Labuha.

Irfan Jalil Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Halsel menegaskan banjir yang terjadi pada Minggu (22/06) menjadi sinyal kegagalan tata ruang wilayah (RTRW) serta lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halsel terkait dengan izin pembangunan di kawasan rawan banjir.

Irfan menuturkan Pemda Halsel seharusnya melakukan penataan ulang bangunan di daerah resapan air, jangan sampai izin diberikan tanpa kajian risiko yang matang.

“Pembangunan memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan ruang terbuka yang esensial bagi kelestarian lingkungan,” kata Irfan.

Selain itu kata Dia bahwa banjir merupakan dampak dari tata kelola lingkungan yang kurang tepat.