IRT di Morotai Nyaris Buta Usai Dianiaya Suami

Ilustrasi

DARUBA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NS (35) di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, diduga dianiaya suaminya berinisial O hingga nyaris buta. 

Kasus tersebut, kini telah diambil alih Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan (YLBH-PA) Pulau Morotai.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari pihak YLBH-PA Pulau Morotai, kasus KDRT tersebut terjadi pada Senin 12 Juni kemarin, tepat di rumah kediaman Mertua pelaku. 

Dimana kronologis kejadiannya berawal dari pelaku masuk ke rumah dan menanyakan keberadaan korban kepada salah satu keluarganya yang saat itu sedang menggendong bayi.

Saat itu, korban sedang tidur di lantai dua. Pelaku kemudian meminta agar bayi itu diserahkan kepada ibunya.

Pelaku kemudian bergegas naik ke lantai dua lalu mendobrak pintu kamar korban dan memarahi korban, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.