Akibat dari tindakan kekerasan yang dialami, korban terpaksa mengadukan masalah ini ke Polres Pulau Morotai agar pelaku diproses hukum. Terpisah, Kanit PPA Polres Morotai, AIPDA Ihnan Banyo, ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya kekerasan dalam rumah tangga, dan saat ini sedang diproses. “Sementara di proses,” singkat Ihnan. (fay)
