Atas pertimbangan keselamatan dan kenyamanan, nama Jalan Taba Lik resmi diubah menjadi Jalan Fagogoru, sebagaimana diusulkan Wakil Bupati, guna menghilangkan stigma negatif akibat tingginya risiko kecelakaan di ruas jalan lama.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Djuanda Laos menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan jalan alternatif tersebut. Ia mengakui bahwa Jalan Taba Lik selama ini sering menjadi sorotan publik karena kerap terjadi kecelakaan, baik yang diberitakan di media cetak, elektronik, maupun media sosial.“ Permasalahan batas wilayah dan status lahan sempat menjadi kendala. Namun berkat komunikasi aktif Bupati Halmahera Tengah, seluruh persoalan tersebut kini telah diselesaikan,” ujar Sherly.
Dia juga mengapresiasi peran BPKH Manado yang telah membantu perubahan status lahan menjadi HPL, sehingga pembangunan jalan alternatif dapat segera dilakukan secara sah dan resmi dengan nama Jalan Fagogoru.
Gubernur Sherly berharap, meskipun pembangunan belum sepenuhnya rampung, jalan alternatif tersebut dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk mendukung arus mudik Lebaran mendatang, dengan tetap mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara.
Selain itu, Gubernur Maluku Utara memberikan apresiasi kepada PT IWIP atas kepeduliannya terhadap masyarakat di kawasan lingkar tambang.“ Ini merupakan contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Halmahera Tengah,” pungkasnya. (udy)
