TERNATE – Keputusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Ternate untuk menonaktifkan Ridwan Lisapaly dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ternate, mendapat dukungan dari Ketua DPW PKB Maluku Utara Jasri Usman.
Keputusan DPC PKB Kota Ternate yang diumumkan pada Kamis (12/1/2023), setelah melalui rapat harian dan rapat pleno DPC ini, selain dinonaktifkan dari keanggotaan PKB. Ridwan juga ditarik dari alat kelengkapan DPRD Kota Ternate bahkan keputusan itu juga sudah disampaikan ke Fraksi PKB Kota Ternate di DPRD. Langkah yang diambil DPC PKB ini dengan alasan sudah dua kali yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik partai.
Ketua DPW PKB Malut Jasri Usman menyebutkan, prosesnya berawal dari keanggotan yang bersangkutan di DPC PKB.
“Prosesnya itu melalui dari yang bersangkutan berstatus keanggotaan di DPC, sehingga saya apresiasi apa yang di ambil oleh DPC PKB Kota Ternate,” katanya, saat dikonfirmasi Kamis (12/1/2023).
Menurut Jasri, hal ini jadi pelajaran bagi para kader terutama anggota DPRD agar selalu menjaga nama baik dan marwah partai.
“Patut disayangkan memang kejadiannya sudah berulang sehingga butuh ketegasan yang di ambil oleh partai,” tandasnya.
Dikatakannya, jika keputusan DPC PKB sudah demikian maka selanjutnya tinggal di ajukan ke DPP PKB untuk menunggu tahapan selanjutnya, sesuai dengan apa yang diperintahkan DPP.
Terkait pergantian antar waktu (PAW) Ridwan dari anggota DPRD, Jasri beralasan menunggu putusan DPP PKB.
“Jika DPP sudah menyetujui berarti tinggal dilihat peraih suara terbanyak kedua di internal Dapil Kota Ternate Tengah siapa,” ungkapnya.
Sementara terkait pencalonan yang bersangkutan di Pemilihan Legislatif 2024 begini tanggapan Wakil Wali Kota Ternate ini.
“Kalau kesempatan yang bersangkutan mencalonkan lagi di Pileg kalau ini sangat tidak mungkin, apalagi deng pileg 2024 yang kurang lebih tinggal 1 tahun, karena dia akan membutuhkan proses agak lama,” tegasnya.(cim)

