PKB Ternate Nonaktifkan Ridwan Lisapaly

Konfrensi Pers Pengurus DPC PKB Kota Ternate
Konfrensi Pers Pengurus DPC PKB Kota Ternate

TERNATERidwan Lisapaly anggota DPRD Kota Ternate secara resmi dinonaktifkan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ternate, selain DPC PKB juga mengintruksikan ke Fraksi PKB DPRD Kota Ternate untuk menarik Ridwan dari alat kelengkapan DPRD.

Keputusan ini diambil DPC PKB setelah melalui rapat rapat harian dan rapat pleno ditingkat DPC, atas kesalahan yang dibuat bersangkutan selama dua kali dan dinilai mencoreng nama partai. Dengan keputusan ini maka posisi Ridwan di DPRD terancam di PAW.

Ketua DPC Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, setelah mencermati dinamika yang melanda PKB Kota Ternate, dimana pihaknya setelah mencermati dampak atas permasalahan itu terhadap posisi dan eksistensi PKB di Kota Ternate.

Dimana DPC PKB kata dia, telah mencermati secara konfrehensif atas kejadian itu banyak respon negative terhadap keberadaan PKB, sehingga secara organisasi selama 2 hari kemarin tepatnya 11 Januari 2023, DPC PKB Kota Ternate melakukan rapat harian yang dilanjutkan dengan rapat pleno dalam merespon masalah itu.

Dikatakan Muhajirin, sejumlah poin dihasilkan dalam keputusan itu yakni DPC PKB Kota Ternate memutuskan menonaktifkan Ridwan Lisapaly dari kepengurusan DPC PKB Kota Ternate.

“Selanjutnya, penonaktifan tersebut dilanjutkan dengan permohonan pencabutan keanggotaan dari PKB, yang kewenangannya berada di DPP PKB,” katanya, dalam konfrensi pers Kamis (1/12/2023).

Selain itu lanjut Muhajirin, mengintruksikan ke Fraksi PKB DPRD Kota Ternate untuk menarik Ridwan Lisapaly dari alat kelengkapan DPRD. “Poin itu yang kita tempuh dan secara organisasi kita akan menyampaikan permohonan ini ke DPP PKB melalui pengurus wilayah PKB Maluku Utara, ada beberapa poin yang diambil diakibatkan karena pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” sebutnya.

Menurut dia, poin yang jadi dasar pihaknya mengambil keputusan karena marwah partai dilanggar, akibat perbuatan yang bersangkutan karena sudah dua kali kajadian yang sama. “Kita tidak lagi ada cara lain, dasar kita adalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, terkait kejadian ini kami meminta maaf ke publik Ternate dan Maluku Utara karena institusi ini terbawa-bawa. Dan kami akan terus melakukan yang terbaik untuk kepentingan publik Ternate baik kegiatan kemanusiaan, keagamaan dan kegiatan apa saja,” tandasnya.

Pihaknya nantinya akan menyampaikan keputusan tersebut ke yang bersangkutan sebagai pemberitahuan, namun pihaknya beralasan untuk pergantian antar waktu (PAW) sendiri ada mekanisme di internal PKB, karena masih menunggu usulan pemberhentian dari keanggotaan partai.

“Jadi nanti kita lihat, kalau ada persetujuan baru bisa diambil langkah, karena persetujuan itu biasanya langsung memerintahkan. Tetapi diketentuan kita juga ada ruang kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan pembelaan diri (keberatan),” tegasnya.(cim)

Berita Terkait