TIDORE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore, Maluku Utara, kembali membongkar sindikat peredaran ganja pada Rabu (16/4/2026). Di mana polisi berhasil meringkus dua tersangka yang berperan sebagai pengecer hingga sang petani rahasia.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow membenarkan keberhasilan operasi pemberantasan ini yang dikomandoi langsung di lapangan oleh Kasat Resnarkoba AKP Anas Khafi Zamani beserta timnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pergerakan tim di lapangan sekitar pukul 22.00 WIT, petugas mencegat seorang pria berinisial MSFA (30) yang tengah berjalan kaki di kawasan Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.
Dalam interogasi awal di lokasi, MSFA mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru saja mengedarkan 12 paket kecil ganja. Dari tangannya, petugas menyita uang tunai Rp550.000 yang diakui sebagai sisa hasil penjualan. MSFA juga mengaku sebagian besar uang hasil transaksi telah disetorkan kepada sang pemilik barang berinisial NA (30).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

