Kejati Malut Kembali Periksa Samsuddin Abdul Kadir

Aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir terkait kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Malut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Bagian Pidana Khusus Kejati Malut. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Samsuddin dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

?Samsuddin dimintai  keterangan terkait kebijakan dan mekanisme pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Malut selama periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, penyidik menyoroti pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp60 juta per bulan yang diterima oleh anggota DPRD.

Selain itu, tim juga menelusuri anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya mencapai Rp 29,83 miliar, serta tambahan Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan.

Berita Terkait