Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Malut dan dikelola oleh Sekretariat DPRD. Usai menjalani pemeriksaan, Samsuddin mengakui kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Ini yang kedua kali saya datang memberikan keterangan dalam kasus di DPRD. Saya menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.
?Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Provinsi Malut.
“Yang bersangkutan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan. Penyidikan masih terus berjalan,” katanya, Rabu (15/4/26).
Menurutnya, penyidik juga terus memanggil sejumlah saksi lain untuk memperkuat proses penyelidikan. Kejati Malut menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara korupsi guna memberikan kepastian hukum.
Kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD Malut ini menjadi perhatian publik karena nilai anggarannya yang cukup besar serta melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
