Pansus Aset Mulai Inventarisasi Aset Pemda Yang Bermasalah

Rapat Pansus Aset Daerah

HALTENG – Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mulai menelusuri persoalan aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai belum tertata dengan baik.

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat Pansus Aset bersama sejumlah instansi teknis di lingkungan Pemda Halmahera Tengah, yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengadaan lahan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta bagian aset daerah.

Agenda utamanya adalah menginventarisasi kondisi aset tanah dan bangunan yang tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perkim Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, mengatakan rapat ini merupakan tahap awal sehingga pembahasan belum mencakup seluruh aset yang ada. Karena rapat lebih difokuskan pada aset lama yang tercatat hingga tahun 2022. “Yang dibahas adalah aset tahun 2022 ke belakang, terutama yang bermasalah, baik yang sudah memiliki sertifikat maupun yang belum,” jelasnya.

Dia menjelaskan, jumlah aset yang masuk dalam pembahasan diperkirakan mencapai ratusan bidang. Namun, dia belum merinci angka pasti karena data lengkap berada pada bagian aset daerah.“ Kalau tidak salah sekitar enam ratusan, tapi untuk pastinya silakan tanya di bagian aset karena mereka yang pegang data,” ucapnya.

Berita Terkait